Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Pembubaran JAD, JPU: JAD Terbukti Meneror dan Gabung ISIS

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Pemimpin Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Zainal Anshori alias Abu Fahry alias Qomaruddin bin M. Ali (kiri), mengikuti sidang perdana pembubaran JAD di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juli 2018. Dalam sidang tersebut, JAD didakwa sebagai kelompok yang menggerakkan teror di Indonesia dan telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan kerusakan obyek vital. ANTARA
Pemimpin Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Zainal Anshori alias Abu Fahry alias Qomaruddin bin M. Ali (kiri), mengikuti sidang perdana pembubaran JAD di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juli 2018. Dalam sidang tersebut, JAD didakwa sebagai kelompok yang menggerakkan teror di Indonesia dan telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan kerusakan obyek vital. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Dalam sidang lanjutan kasus pembubaran kelompok Jamaah Ansharut Daulah atau JAD hari ini Kamis 26 Juli 2018, Jaksa Penuntut Umum menuntut kelompok JAD untuk segera dibekukan.

Pasalnya JPU mengatakan bahwa JAD telah terbukti melakukan tindakan terorisme dan menyatakannya sebagai organisasi terlarang.

Baca : Hari Ini Sidang Perdana Pembubaran JAD di PN Jaksel, Agendanya?

JPU Jaya Siahaan menuntut agar Majelis Hakim untuk membekukan JAD, karena anggotanya Zainal Anshori alias Abu Fahry alias Qomarudin Bin M. Ali telah terbukti melakukan tindak terorisme atas nama suatu organisasi.

Sidang perdana pembubaran Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 24 Juli 2018. Sebanyak lima teroris dihadirkan dalam sidang pembubaran JAD. TEMPO/Nurdiansah

“Supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan membekukan korporasi atau organisasi JAD, dan organisasi lain yang berafiliasi dengan ISIS (organisasi teroris Negara Islam Irak dan Suriah), serta menyatakannya sebagai organisasi yang terlarang,” kata Jaya dalam tuntutannya, pada persidangan hari ini, Kamis 26 Juli 2018, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tuntutan ini didasarkan pada Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 6 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidara Terorisme sebagaimana telah ditetapkan menjadi Undang-Undang Repubik Indonesia Nomor 15 Tahun 2003.
Simak juga :

Kuasa hukum JAD, Asludin Hatjani, mengatakan akan mengatakan akan menggunakan kesempatan dari Hakim untuk melakukan pembelaan. “Pledoi akan didasarkan pada apa yang terungkap di persidangan, khususnya dari keterangan para saksi yang diperiksa,” demikian Asludin.

Adapun 7 telepon genggam, 5 sim card, dan 4 memory card ditetapkan sebagai barang bukti dalam sidang kasus pembubaran kelompok JAD tersebut.

FIKRI ARIGI | DA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

4 jam lalu

Ilustrasi anggota teroris. shutterstock.com
Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.


Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

12 jam lalu

Ilustrasi ancaman. Shutterstock
Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

Pernah terima ancaman atau teror? Tindakan ini yang harus dilakukan. Ketahui sanksi hukum bagi pelaku ancaman tersebut.


BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

2 hari lalu

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.


Prabowo Terima Telepon Menteri Pertahanan AS, Berikut Profil Lloyd Austin

6 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri) menyambut kedatangan Menteri Pertahanan Amerika Serikat (AS) Lloyd J. Austin III sebelum melakukan pertemuan tingkat menteri pertahanan ASEAN dan AS di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu 15 November 2023. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Prabowo Terima Telepon Menteri Pertahanan AS, Berikut Profil Lloyd Austin

Presiden terpilih Prabowo Subianto menerima telepon dari Menhan AS. Berikut jenjang karier dan profil Lloyd Austin.


BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

7 hari lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.


Israel Dakwa Saudara Perempuan Ketua Hamas Ismail Haniyeh Melakukan Hasutan Teror

11 hari lalu

Ismail Haniyeh REUTERS
Israel Dakwa Saudara Perempuan Ketua Hamas Ismail Haniyeh Melakukan Hasutan Teror

Pengadilan Israel mendakwa saudara perempuan pemimpin Hamas Ismail Haniyeh atas tuduhan menghasut untuk melakukan terorisme.


Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

13 hari lalu

Seorang penyerang mendekati Uskup Mar Mari Emmanuel saat kebaktian gereja di Gereja Christ The Good Shepherd di Wakeley, Sydney, Australia 15 April 2024. social media livestream video obtained by REUTERS
Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

Remaja laki-laki berusia 16 tahun telah didakwa melakukan pelanggaran terorisme setelah menikam uskup gereja Asyur di Sydney saat kebaktian gereja.


Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

13 hari lalu

Ilustrasi Densus 88. ANTARA
Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah


Polisi Tetapkan Penusukan Uskup di Sydney sebagai Serangan Teror

16 hari lalu

Petugas berjaga di dekat Gereja Assyrian Christ The Good Shepherd setelah serangan  yang terjadi saat kebaktian malam sebelumnya, di Wakely di Sydney, Australia, 16 April 2024. REUTERS/Jaimi Joy
Polisi Tetapkan Penusukan Uskup di Sydney sebagai Serangan Teror

Polisi Australia mengatakan penusukan terhadap seorang uskup gereja Asiria di Sydney adalah tindakan teror


Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

16 hari lalu

Pemandangan menunjukkan drone atau rudal berlomba-lomba mencari sasaran di lokasi yang dirahasiakan di Israel utara, awal 14 April 2024. Menurut IDF tentara Israel pada awal 14 April Iran meluncurkan rudal dari wilayahnya menuju wilayah Negara Israel. IDF menyerukan masyarakat untuk waspada dan bertindak sesuai dengan pedoman Home Front Command. EPA-EFE/ATEF SAFADI
Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) meminta Polri mewaspadai aktifnya sel terorisme di Indonesia saat konflik Timur Tengah memanas